Biasanya saya tulis panjang-panjang mengenai hal ini. Tapi pada kali ini, sedikit berbeza. Saya hanya mahu tanya satu soalan mudah sahaja untuk tuan/puan berikan pendapat:
Mengapa kebanyakan manusia suka mengambil jalan mudah dengan “copy & paste” artikel orang lain tanpa meminta izin, tidak meletak sumber asal dan jadikan ia seperti hak milik sendiri sesuka hati? Padahal, semua orang tahu, ia perbuatan yang salah di sisi undang-undang, Agama, mahupun etika perniagaan.
MENGAPA YA?
-
Polisi komen: Hanya komentar yang positif sahaja diluluskan.
-
Incoming search terms:
- kesan plagiat
- Plagiat dalam penulisan
- kesan plagiarisme
- plagiat artikel di internet
- kesan plagiat dalam
- internet dan plagiarisme
- faktor-faktor berlakunya plagiat
- faktor plagiarisme
- CopyPaste design plagiat
- bisnes copy and paste















Komen Terkini